berita

Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025 Desa Lojikobong

Lojikobong, 12 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Lojikobong menyelenggarakan musyawarah desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 pada Selasa malam, 12 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB bertempat di Balai Desa Lojikobong.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Sumberjaya, Kepala Desa Lojikobong, Ketua BPD, Pendamping Desa, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibnas. Turut hadir pula para perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, dan peserta musyawarah yang dengan antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lojikobong menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan langkah penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tim yang terbentuk nantinya akan bertugas menyusun dokumen RKPDes Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa di tahun mendatang.

Sementara itu, Camat Sumberjaya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, serta seluruh elemen masyarakat dalam merancang program pembangunan desa agar tepat sasaran dan berdaya guna. Beliau juga mengapresiasi antusiasme warga Lojikobong yang hadir dalam musyawarah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa.

Rangkaian musyawarah berjalan dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat. Setelah melalui proses diskusi, akhirnya ditetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025 yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan perempuan.

Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan penyusunan RKPDes Tahun 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Lojikobong.

Tag : #pemdeslojikobong #desalojikobong #rkpdes
0 komentar
Whatsapp